Bukan Soal Benar-Salah: Berikut Panduan Cara Kita Membaca Madilog Tanggapan atas tulisan “Madilog Disalahpahami? Ini Jawaban untuk Kritik Denni Meilizon”

Oleh Denni Meilizon

TANGGAPAN terbaru Hasan Achari Harahap (https://forumtbmsumbar.com/madilog-disalahpahami-ini-jawaban-untuk-kritik-denni-meilizon/) memperlihatkan satu hal yang patut diapresiasi sejak awal: kesediaan untuk menjaga perdebatan ini tetap berada dalam koridor intelektual yang sehat. Ia menegaskan bahwa polemik ini bukan serangan personal, melainkan ruang dialog. Sikap ini penting, karena di tengah kecenderungan diskusi publik yang mudah mengeras, keberanian untuk tetap terbuka adalah sesuatu yang tidak sederhana.

Namun justru karena ruang ini telah dijaga dengan baik, maka pembacaan yang lebih jernih terhadap pokok persoalan menjadi semakin penting.

Hasan Achari Harahap menegaskan bahwa ia tidak sedang mengkritik Madilog secara langsung, melainkan mempertanyakan interpretasi Hasan Nasbi. Titik tekan kritiknya ada pada satu kalimat: bahwa dengan pola pikir Madilog, tidak akan ada lagi anggapan bahwa bencana terjadi karena jarangnya ibadah.

Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya.

Saya melihat bahwa kalimat tersebut dibaca terlalu literal, seolah-olah ia bermaksud meniadakan dimensi moral dan spiritual dalam memahami realitas. Padahal, jika ditempatkan dalam kerangka berpikir Madilog, pernyataan itu lebih tepat dipahami sebagai kritik terhadap cara menjelaskan sebab-akibat, bukan terhadap iman itu sendiri.

Hasan Achari Harahap sendiri sebenarnya telah membuat posisi yang cukup moderat: ia tidak menolak kausalitas, bahkan menegaskan bahwa setiap bencana memiliki sebab yang rasional. Ia juga menyatakan bahwa penjelasan rasional dan moral tidak perlu dipertentangkan.

Saya sepakat dengan posisi ini.

Namun persoalannya bukan pada apakah keduanya bisa berjalan bersama—melainkan pada bagaimana hubungan itu dipahami.

Ketika dikatakan bahwa bencana dapat dijelaskan secara rasional sekaligus sebagai akibat dari perilaku moral manusia, maka muncul satu pertanyaan mendasar: apakah hubungan moral itu bersifat langsung sebagai sebab, ataukah ia merupakan kerangka makna?

Jika ia dimaksudkan sebagai sebab langsung, maka kita kembali pada persoalan yang sama: bagaimana cara membuktikannya? Bagaimana menghindari generalisasi? Dan bagaimana memastikan bahwa penjelasan tersebut tidak berujung pada simplifikasi realitas yang kompleks?

Di titik ini, kehati-hatian yang diinginkan Hasan justru harus diperluas—tidak hanya dalam menjaga akidah, tetapi juga dalam menjaga ketelitian berpikir.

Penjelasan Hasan tentang “kurang ibadah” yang mencakup kemaksiatan secara luas memang memperkaya makna, tetapi sekaligus memperluas wilayahnya secara signifikan. Ketika istilah itu menjadi sangat luas, maka ia juga menjadi semakin sulit diverifikasi.

Akibatnya, ia berpotensi berubah dari penjelasan menjadi asumsi.

Di sinilah peringatan Madilog menjadi relevan: bahwa penjelasan tentang realitas perlu dibangun di atas hubungan sebab-akibat yang jelas, terukur, dan dapat diuji. Hal ini bukan untuk menolak makna moral itu, tetapi untuk menjaga agar kita tidak tergelincir pada penjelasan yang terasa benar, namun tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Analogi yang digunakan Hasan tentang rezeki—antara tawakal dan ikhtiar—sebenarnya menarik, tetapi tidak sepenuhnya sepadan. Dalam konteks rezeki, hubungan antara usaha dan hasil masih berada dalam ranah pengalaman individual yang dapat diamati. Sementara dalam konteks bencana, kita berbicara tentang peristiwa kolektif yang kompleks, melibatkan banyak faktor yang dapat ditelusuri secara ilmiah.
Karena itu, menyamakan keduanya secara langsung berisiko menyederhanakan persoalan yang berbeda secara struktur.

Saya juga memahami kekhawatiran Hasan tentang kecenderungan sebagian orang yang “menempatkan akal di atas wahyu”. Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Namun dalam konteks perdebatan ini, yang terjadi bukanlah penggantian wahyu oleh akal, melainkan penataan cara memahami realitas agar tidak melampaui batas penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Rasionalitas dalam Madilog bukanlah ancaman bagi iman, melainkan disiplin berpikir agar manusia tidak berhenti pada asumsi. Ia tidak menghapus moralitas, tetapi menempatkannya pada ruang refleksi—bukan sebagai penjelasan kausal langsung atas setiap peristiwa.
Di titik ini, mungkin kita bisa melihat bahwa perbedaan yang muncul bukanlah pada tujuan, melainkan pada cara memposisikan penjelasan.

Hasan Achari Harahap ingin memastikan bahwa dimensi moral tetap hadir dalam memahami realitas. Sementara saya—dan dalam hal ini sejalan dengan Hasan Nasbi—ingin memastikan bahwa penjelasan atas realitas tidak kehilangan ketelitian rasionalnya.

Keduanya sebenarnya tidak harus saling meniadakan.

Karena itu, polemik ini seharusnya tidak berhenti pada siapa yang lebih tepat menafsirkan, tetapi lebih kepada bagaimana kita secara bersama-sama membangun tradisi berpikir yang tidak ada rasa takut akan berbeda, namun setia menjaga ketelitian, kejernihan dan wawasan yang kaya literatur.

Dan saya dengan yakin menyatakan bahwa yang kita perlukan bukanlah posisi memenangkan perdebatan, melainkan memastikan bahwa setiap pikiran bersumber dari kejernihan dalam memahami persoalan. Rasionalitas membantu kita membaca dunia sebagaimana adanya, sementara moralitas memberi arah agar manusia tidak kehilangan makna.

Dan mungkin, di situlah titik temu yang selama ini kita cari: bahwa kebenaran tidak selalu lahir dari siapa yang paling keras mempertahankan posisi, tetapi dari siapa yang paling jernih dalam menempatkan batas antara apa yang dapat dijelaskan, dan apa yang perlu dimaknai.

Demikian.[]

Roemah Boekoe Pasaman, Simpang Ampek – Senin 13 April 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *